PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS
HABANGKALAN PENYANG KARUHEI TATAU
SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN
INFORMASI HUKUM
KABUPATEN GUNUNG MAS
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan salah satu wujud sistem bersama yang memenuhi standar pelayanan bagi akses terhadap dokumentasi dan informasi yang ada, dengan tersedianya layanan JDIH ini mampu menjalin kerjasama yang efektif dalam rangka pengembangan jaringan antara Pemerintah Provinsi sebagai pusat JDIH di daerah dengan anggota jaringan di Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah.
Jaringan Dokumentasi Informasi (JDI) Hukum dimana diatur dalam Permendagri RI No. 2 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat perlu pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik.
Semoga dengan dibangunnya website JDIH di Kabupaten Gunung Mas ini dapat membantu dalam penyebarluasan Undang-Undang dan Peraturan Daerah yang dapat diketahui khalayak masyarakat dan aparatur pemerintah.
Sekian dan terima kasih atas bantuan serta kerjasama dari semua pihak yang terkait dalam pembangunan website JDIH di Kabupaten Gunung Mas.